Eramuslim.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah. Oleh sebab itu, majelis hakim mencabut ...
Lihat liputan lengkap di Google BeritaCabut SK Anies Baswedan, PTUN Izinkan Reklamasi Pulau H Jakarta - Eramuslim
Baca Selanjutnya
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cabut SK Anies Baswedan, PTUN Izinkan Reklamasi Pulau H Jakarta - Eramuslim"
Post a Comment